ولله على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلا ومن كفر فإن الله غني عن العلمين
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu (bagi) orang yang sanggup melaksanakan perjalanan ke Baitullah. Dan barangsiapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan) dari semesta alam.” (Ali-Imran : 97)
2. Rasululloh hallallahu'alaihi wasallam bersabda :
“Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak mempunyai pahala selain surga.” (Muttafaq alaih).
3. Rasululloh bersabda :
“Baragsiapa melakukan haji tanpa berbuat keji dan tidak fasiq, maka ia kembali tidak berdosa sebagaimana waktu ia dilahirkan oleh ibunya.” (Muttafaq alaih).
4. Rasululloh hallallahu'alaihi wasallam bersabda :
“Ikutilah saya dalam ibadah haji kalian.” (Riwayat Muslim).
5. Segeralah melaksanakan ibadah haji jika anda sudah cukup mempunyai bekal pulang pergi tanpa perlu memikirkan pembiayaan selain haji seperti membeli hadiah, permen dan lain sebagainya karena Allah tidak menerimanya. Segeralah pergi haji sebelum jatuh sakit, miskin atau mati dalam keadaan ingkar kepada Allah, karena haji merupakan salah satu rukun Islam.
6. Harta yang dipakai untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah harus halal sehingga ibadah haji dan umrah tersebut dapat diterima oleh Allah.
7. Haram bagi wanita pergi haji tanpa disertai muhrimnya, karena Rasululloh hallallahu'alaihi wasallam bersabda :
“Dan janganlah wanita pergi kecuali daengan muhrimnya.” (Muttafaq alaih).
8. Damailah dengan lawanmu, bayar hutangmu, nasehati keluargamu agar tidak berlebih-lebihan dalam berhias, kendaraan, makanan manisan, pemotongan kurban dan lain sebagainya, sebagaimana difirmankan dalam Al-Qur’an :
كلوا واشربوا ولا تسرفوا
“Makanlah, minumlah dan jangan kamu berlebih-lebihan.” (Ah-A’raf : 30).
9. Haji merupakan konferensi besar bagi umat Islam untuk saling berkenalan, berkasih-kasihan dan saling membantu untuk menyelesaikan kesulitan-kesulitan mereka dan agar mereka menyaksikan manfaat bagi mereka dalam urusan agama dan dunia.
10.Yang penting sekali, agar kamu dapat menyelesaikan kesulitan kamu dengan minta pertolongan dan berdo’a hanya kepada Allah semata. Allah berfirman :
قل إنما أدعو ربي ولا أشرك به أحدا
“Katakanlah : sesunguhnya aku hanya berdo’a kepada Tuhanku dan aku tidak mempersekutukan sesuatupun denganNya.” (Al-Jin : 20).
11.Umrah bisa dilaksanakan seetiap waaktu, tapi jika dilaksanakan pada bulan Ramadhan lebih utama, sebagaimana sabda Rasululloh hallallahu'alaihi wasallam :
قال رسول الله عمرة رمضان تعدل حجة. متفق عليه.
“Umrah pada bulan Ramadhan seimbang nilainya dengan haji.” (Muttafaq alaih).
12.Shalat di masjid Ka’bah lebih baik dari seratus ribu shalat di tempat lain, sebagaimana sabda Rasululloh hallallahu'alaihi wasallam :
صلاة في مسجدي أفضل من ألف صلاة فيما سواه من المساجد إلا مسجد الكعبة. رواه مسلم.
“Shalat di masjidku lebih utama dari seribu shalat di masjid lain kecuali masjid Ka’bah.” (Riwayat Muslim).
Sabda beliau juga :
وصلاة في المسجد الحرام أفضل من صلاة في مسجدي هذا بمائة صلاة. صحيح رواه أحمد
“Shalat di masjid haram lebih utama seeratus kali daripada shalat di masjidku.” (Riwayat Ahmad)
jadi 1000 x 100 shalat = 100.000 shalat.
13.Hendaklah anda mengerjakan haji tamattu’, yaitu umrah, lalu tahallul, kemudian haji. Berdasarkan sabda Nabi hallallahu'alaihi wasallam :
“Wahai pengikut Muhammad, barangsiapa di antara kamu yang mengerjakan haji maka supaya memulai dengan umrah dalam hajinya itu.” (riwayat ibnu Hibban dan dinyatakan shahih oleh Al-Albabani)
PEKERJAAN DALAM UMRAH
1. Ihram : pakailah pakaian ihram di miqat( [1]) sambil mengucapkan :
لبيك اللهم عمرة
“Dan keraskan suaramu dengan membaca talbiyah”
لبيك اللهم لبيك
2. Tawaf ; jika anda sudah sampai di Makkah, pergilah ke masjid Haram dan lakukan tawaf keliling Ka’bah tujuh kali dimulai dari Hajar Aswad sambil mengucapkan :
بسم الله والله أكبر
Ciumlah Hajar Aswad jika dapat, kalau tidak dapat maka tunjuklah dengan jari-jari kananmu.. usaplah rukun Yamani dengan tangan kananmu setiap kali kalau dapat, tanpa mencium atau menunjuk dengan jari-jari tangan. Ucapkanlah antaran dua rukun (Yamani dan Hajar Aswad) do’a berikut ini :
ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار.
“kemudian shalatlah dua rakaat di belakang maqam Ibrahim dengan membaca surat Al-Kafirun pada rakaat pertama dan membaca surat Al-Ikhlas pada rakaat ke dua.
3. Sa’i : naiklah ke shafa. Menghadaplah ke kiblat sambil mengangkat tangan ke langit dan mengucapkan :
إن الصفا والمروة من شعائر الله. أبدأ بما بدأ الله به.
“dan bertakbiralah tiga kali, tanpa menunjuk dengan jari-jari tangan, kemudian ucapkan tiga kali kalimat berikut :
لا إله إلا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير لا إله إلا الله وحده أنجز وعده وصدق وعده وهزم الأحزاب وحده.
Ucapkan hal ini di shafa dan marwa berkali-kali dengan do’a. berjalan cepat antara shafa dan marwa antara dua garis hijau. Sa’i dilakukan tujuh kali, berangkat dihitung sekali dan pulang dihitung sekali.
4. Cukurlah semua rambutmu atau potonglah pendek. Bagi wanita cukup dipotong sedikit saja. Hal ini disebut tahallul.
PEKERJAAN DALAM HAJI( [2])
Ihram, bermalam di Mina, Wukuf di Arafah, bermalam di muzdalifah, melempar jumrah, menyembelih kurban, memotong rambut, Tawaf dan Sa’i.
1. Berpakaianlah pakaian ihram di Makkah pada hari ke tujuh pada bulan Zul Hijjah sambil mengucapkan :
لبيك اللهم حجة.
Pergi ke mina dan bermalam di sana, kemudian shalat lima waktu dengan di qashar sehingga shalat zuhur, Asar dan Isya’ kamu kerjakan masing-masing dua rakaat, pada waktunya.
2. Pergi ke Arafah pada hari ke sembilan setelah terbit matahari, shalat dzuhur dan Asar di jama’ taqdim dengan sekali azan dua iqomat tanpa shalat sunnat. Perhatikan bahwa kamu benar-benar berada di Arafah, sedang dalam keadaan tidak berpuasa, mengucapkan talbiyah dan hanya memanggil Allah semata, karena wuquf di Arafah merupakan rukun yang paling pokok.
3. Tinggalkan Arafah setelah tenggelam matahari dengan tenang menuju muzdalifah. Shalat maghrib dan isya’ dengan jama’ ta’khir. Bermalam di muzdalifah untuk dapat shalat subuh dan dzikir kepada Allah di Masy’aril haram. Bagi kaum lemah diperbolehkan untuk tidak bermalam( [3]).
4. Tinggalkan Muzdalifah sebelum terbit matahari dengan berangkat menuju ke Mina pada hari raya dan lemparlah jumrah kubra dengan tujuh batu kerikil sambil bertakbir, waktunya setelah terbit matahari sampai malam.
5. Potonglah kurban di Mina atau di Makkah pada hari raya dan tasyriq, makanlah daging kurban tersebut dan berikan kepada kaum fuqara. Jika tidak bisa membeli kurban, maka berpuasalah tiga hari pada waktu haji dan tujuh hari jika kamu telah pulang ke keluargamu. Seorang perempuan mempunyai kewajiban menyembelih kurban atau berpuasa sama dengan kewajiban lelaki. Dan ini untuk tamattu’.
6. Cukurlah rambutmu atau potong pendek dan mencukur semua rambut lebih utama. Kemudian berpakaianlah dengan pakaian biasa, dan dihalalkan bagimu segala sesuatu kacuali bergaul dengan perempuan.
7. Kembalilah ke Makkah, melakukan tawaf tujuh kali, dan sa’i antara shafa dan Marwa tujuh kali (pergi dihitung sekali dan pulang dihitung sekali). Setelah itu kamu boleh lagi bergaul dengan isterimu. Boleh juga mengakhirkan thawaf sampai hari tasyriq yang terakhir.
8. Kembalilah ke Mina pada hari raya dan wajib bermalam di sana. Kemudian lemparlah ketiga jumrah dimulai dari jumrah kecil setiap hari setelah zuhur sampai malam dengan tujuh kerikil pada setiap jumrah. Setiap melemparkan satu kerikil mengucapkan takbir dan tahu bahwa lemparannya jatuh pada sasaran, jika tidak sampai agar diulangi. Disunatkan untuk wuquf setelah melempar jumrah sughra dan wustha untuk berdo’a dengan mengangkat kedua belah tangan. Diperbolehkan bagi kaum wanita, orang-orang sakit, anak-anak kecil dan orang-orang yang lemah untuk mewakilkan kepada orang lain dalam melempar jumrah tersebut. Sebagaimana diperbolehkan mengakhirkan waktu melempar jumraah sampai hari kedua atau ketiga dalam keadaan terpaksa.
9. Tawaf wada’ adalah wajib, dan bepergian dilakukan langsung setelah tawaf wada’ (bagi yang meninggalkannya wajib membayar dam begitu juga bagi yang tidak melempar jumrah atau tidak bermalam. Pent.).
ADAB-ADAB DALAM HAJI DAN UMRAH
1. Ikhlaskan hajimu hanya untuk Allah semata sambil mengucapkan :
اللهم هذه حجة لا رياء فيها ولا سمعة
2. Kawanilah para ahli kebaikan dan berbaktilah kepada mereka serta sabarlah terhadap gangguan tetanggamu.
3. Waspadalah dalam mengisap dan membeli rokok. Hal itu adalah haram, membahayakan badan, tetangga, harta dan merupakan maksiat kepada Allah.
4. Pergunakanlah siwak ketika shalat dan ambillah siwak, air zam-zam dan korma sebagai hadiah, karena banyak hadits-hadits shahih yang menyebutkan keutamaannya.
5. Waspadalah dalam menyentuh kaum wanita dan melihat kepada mereka. Tutupilah isterimu dari kaum lalaki.
6. Janganlah melangkahi kepala orang yang shalat sehingga menyakiti mereka, dan duduklah sedekat mungkin.
7. Hati-hati lewat di depan orang yang sedang shalat meskipun di tanah Haram, karena itu merupakan parbuatan setan.
8. Perlahan-lahanlah dalam shalatmu, dan shalatlah menghadap ke pembatas (seperti tembok, punggung orang atau tas) dan pembatas makmum cukup dengan imam mereka.
9. Berlemah lembutlah dengan orang-orang di sekitarmu ketika tawaf, sa’i, melempar jumrah dan mencium hajar aswad, karena hal itu diperintahkan.
10.Janganlah berdo’a kepada selain Allah seperti kepada orang-orang yang sudah mati karena hal itu perbuatan syirik yang dapat membatalkan haji dan amal baik. Allah berfirman :
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ (65) سورة الزمر.
“Jika kamu mempersekutkan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Az-Zumar : 65).
SOPAN SANTUN DI MASJID NABAWY
1. Jika kamu memasuki masjid dahulukan kaki kanan dan ucapkanlah :
اللهم صل على محمد اللهم افتح لي أبواب رحمتك
“Ya Tuhanku, berilah shalawat kepada Nabi Muhammad. Ya Alloh bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmatMu.”
2. Lakukanlah shalat tahiyatul masjid dau rakaat dan sampaikanlah salam kepada Rasul sambil mengucapkan :
السلام عليك يا رسول الله السلام عليك يا أبا بكر السلام عليك يا عمر.
Kemudian menghadaplah kiblat ketika berdo’a.
Dan ingatlah sabda beliau :
“Jika kamu meminta sesuatu mintalah kepada Allah, dan jika kamu memohon petolongan mohonlah kepada Allah.” (hadits hasan shahih, riwayat Turmudzi)
3. Menziarahi masjid Rasulullah hallallahu'alaihi wasallam dan menyampaikan salam kepadanya adalah mustahab, tidak menentukan sahnya haji dan tidak mempunyai waktu tertentu.
4. Janganlah menyentuh atau mencium jendela atau dinding atau yang lain karena hal itu diharamkan.
5. Berjalan mundur ketika meninggalkan masjid Nabawi adalah bid’ah, tidak ada dalil yang mendasarinya.
6. Perbanyaklah mengucapkan shalawat atas Rasululloh hallallahu'alaihi wasallam karena sabdanya :
قال رسول الله من صلى علي واحدة صلى الله عليه بها عشرا. رواه مسلم
7. Dianjurkan ziarah ke kuburan bagi’ dan para syuhada uhud, bukan ke masjid sab’ah (tujuh Masjid).
8. Bepergian ke Madinah hendaknya dengan niat ziarah masjid Nabawy dan mengucapkan salam kepada Nabi ketika masuk, karena shalat di masjid Nabi hallallahu'alaihi wasallam lebih utama seribu shalat daaripada shalat di masjid yang lain, dan sabda Nabi :
“Tidak boleh bepergian dengan persiapan safar kecuali ke tiga masjid, yaitu : Masjid Al-Haram, Masji Al-Aqsha, dan masjidku ini.” (hadits Muttafaq alaih).
________________________________________